Polri diminta memberikan sanksi tegas kepada para oknum penimbun.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai tempat yang diduga sebagai tempat penimbunan minyak goreng di seluruh daerah. Hal ini berangkat dari temuan penimbunan berisi 1,1 juta kilogram minyak goreng di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (18/2).
"Saya minta kepada Kapolri (Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo) agar memerintahkan kepada polda-polda lainnya untuk melakukan agenda serupa. Cek seluruh daerah, khawatir penimbunan hingga jutaan kilo tersebut terjadi tidak hanya di Sumut saja," ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (22/2).
Menurut Sahroni, temuan penimbunan 1,1 juta kilogram minyak goreng merupakan angka yang besar dan diperkirakan masih ada lagi gudang-gudang penimbun lainnya. Oleh karena itu, dia meminta Polri menindaklanjuti temuan penimbunan minyak goreng tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada para oknum penimbun.
Dia juga meminta tindakan sidak maupun pengecekan secara berkala itu tidak hanya dilakukan di Sumatera Utara, melainkan juga di daerah-daerah yang saat ini sedang mengalami kelangkaan minyak goreng. Menurut Sahroni, dengan kerja keras Polri bersama Satgas Pangan, maka upaya pemerintah dalam mengatasi persoalan kelangkaan minyak goreng dapat segera teratasi.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono Bangun meminta polisi segera memeriksa pelaku penimbunan 1,1 juta kilogram minyak goreng di Sumatera Utara. Menurut Rudi, perbuatan pelaku sangat merugikan masyarakat di tengah kelangkaan minyak goreng.