Politik

Lingkaran setan potensi korupsi anggota DPR berlatar belakang pebisnis

ICW mencatat, sebanyak 354 orang dari 580 anggota DPR atau 61% adalah politikus-pebisnis.

Selasa, 08 Oktober 2024 06:04

Anggota DPR periode 2024-2029 yang baru dilantik, didominasi mereka yang berlatar belakang pengusaha. Temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, sebanyak 354 orang dari 580 anggota DPR atau 61% adalah politikus-pebisnis.

Rinciannya, anggota DPR 2024-2029 yang terindikasi politikus-pebisnis berdasarkan temuan ICW, sebanyak 24 dari total 44 kader Partai Demokrat, 65 dari 86 kader Partai Gerindra, 60 dari 102 kader Partai Golkar, 29 dari 48 kader PAN, 41 dari 69 kader Partai NasDem, 63 dari 110 kader PDI-P, 42 dari 68 kader PKB, dan 30 dari 53 kader PKS.

Dengan kondisi ini, ICW menengarai, bakal terjadi lingkaran setan korupsi politik. Biaya yang perlu dikeluarkan guna ikut kontestasi elektoral, dibuat menjadi begitu mahal. Karenanya, mereka yang mampu ikut serta dalam politik praktis maupun pemilu cuma orang-orang yang punya sumber daya materi yang kuat, atau setidaknya punya kedekatan dengan para pemodal kaya.

Selain itu, fenomena tersebut akan menimbulkan “perburuan rente”. Artinya, biaya politik yang mahal akan “dikembalikan” lewat kebijakan partisan, bahkan tak jarang lewat korupsi anggaran publik. Berdasarkan riset ICW tahun 2022, setidaknya ada 319 anggota DPR yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Dari total 319 anggota DPR itu, mayoritas punya latar belakang pebisnis atau swasta.

Menurut dosen hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, dominasi anggota legislatif yang berlatar belakang pengusaha sudah terjadi pada DPR periode 2019-2024. Sejak itu, DPR sangat terlihat memiliki gen politik pebisnis. Sebab, produk legislasi yang dihasilkan sangat terlihat sarat kepentingan bisnis.

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait