PPATK diminta menjelaskan secara detail dugaan aliran dana kejahatan lingkungan yang diterima anggota parpol.
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Demokrat Bambang Purwanto meminta, agar Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuka nama-nama anggota partai politik (parpol) yang diduga menikmati aliran dana hasil tambang ilegal Rp1 triliun. Bambang juga meminta PPATK berkoodinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jangan cuma statement. Mestinya PPATK koordinasi dengan KPK. Ini kan sudah menyangkut dugaan tindak pidana korupsi. Kalau serius PPATK segera buka datanya ke penegak hukum," ujar Bambang kepada wartawan, Rabu (25/1).
Bambang juga meminta agar PPATK menjelaskan secara detail dugaan aliran dana kejahatan lingkungan yang diterima anggota parpol.
"Bagaimana mungkin masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau PPATK juga tidak menjelaskan secara detail dan rinci," kita politikus Partai Demokrat ini.
Menurut dia, PPATK seharusnya menindaklanjuti dugaan aliran dana kejahatan lingkungan ke anggota parpol tersebut dengan langkah konkret.