Penanganan pandemi Covid-19 menjadi dalih menunda pemilu adalah alasan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebesar Rp86 triliun yang diajukan penyelenggara disarankan dikurangi. Tujuannya, meredam wacana penundaan pemilu karena nilai tersebut dianggap menjadikan anggaran "pesta demokrasi" tidak efisien.
Karenanya, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Baidowi, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) meninjau kembali dan merasionalisasikan anggaran yang dibutuhkan untuk Pemilu 2024.
"Persoalan yang jadi sasaran kenapa pemilu ditunda? Karena efisiensi di bidang ekonomi, karena anggaran. Rp86 T yang diajukan KPU, ya, tentu mahal," ujar Awiek, sapaannya, dalam sebuah diskusi pada Minggu (20/3) malam.
"Tapi, kan, itu usulan. Nanti, kan, bisa dievaluasi. Kami meminta KPU [agar anggaran] ditekan lagi, dirasionalkan lagi supaya bisa kita terima, dianggap rasional," imbuh dia.
Lebih jauh, Awiek berpandangan, penanganan pandemi Covid-19 menjadi dalih menunda pemilu adalah alasan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.