Tingkat rasio pajak Indonesia menempati urutan ke-112 dari 124 negara.
Calon Presiden RI dari nomor 02, Prabowo Subianto, mengkritisi nilai rasio pajak Indonesia yang masih rendah dibandingkan negara-negara di Asia Tenggara. Hal tersebut diungkapkan Prabowo berdasarkan data Bank Dunia tahun 2016. Dari data tersebut, tingkat rasio pajak Indonesia menempati urutan ke-112 dari 124 negara.
Prabowo mengatakan, rasio pajak Indonesia baru mencapai 10,3%. Capaian itu disebut Prabowo masih terbilang kecil. Ia pun membandingkan dengan rasio pajak di era pemerintahan Soeharto. Menurutnya, meski pemerintahan Soeharto otoriter, namun bisa memperoleh rasio pajak sampai 16%.
“Angka rasio pajak Indonesia yang masih sekitar 10,3% masih kalah dengan salah satu negara di Afrika yaitu Zambia yang bisa mencapai 18%. Mungkin kita perlu belajar dari mereka,” kata Prabowo dalam Indonesia Economic Forum di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (21/11).
Prabowo mengatakan, di kawasan Asia Tenggara Indonesia masih tertinggal dengan negara-negara seperti Thailand yang berada di peringkat 66. Kemudian disusul Mayalsia 86, Singapura 87, dan Filipina 88.
Padahal, kata dia, Indonesia memiliki potensi pajak sampai 18% sampai 20%. Jika Indonesia tidak bisa melampaui rasio pajak hingga 16%, Prabowo mengatakan ada potensi kehilangan penerimaan pajak sebesar US$60 miliar.