Presiden PKS mempersilakan para calon legislatif (Caleg) dan jajaran pengurus PKS untuk melakukan negative campaign.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mempersilakan para calon legislatif (Caleg) dan jajaran pengurus PKS untuk melakukan negative campaign alias kampanye negatif. Dia membatasi kampanye negatif hanya sekitar 20%, sedangkan sekitar 80% lainnya untuk kampanye positif. Hal itu disampaikan Sohibul saat Konsolidasi Akbar Nasional PKS.
“Silahkan antum melakukan positive campaign-nya 80 persen, masuk ke negative campaign 20%. Itu boleh, yang penting ada faktanya," katanya di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Minggu (14/10).
Kampanye negatif dilakukan agar masyarakat mengetahui kelemahan seorang calon, sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan dari kelemahannya tersebut. Kelemahan itulah yang perlu diungkap melalui kampanye negatif. Namun, dia melarang kadernya melakukan kampanye negatif tanpa disertai fakta dan bukti.
"Jika tanpa fakta dan bukti yang kuat, maka jangan melakukan kampanye negatif, karena bisa tergolong fitnah," tegasnya.
Fitnah, lanjut dia, sudah tergolong menjadi black campaign, bukanlah negative campaign. Sohibul mengancam tak akan menoleransi adanya black campaign atau fitnah.