PPATK melaporkan adanya aliran dana mencurigakan untuk membiayai kampanye Pilpres 2024, termasuk ke koperasi bentukan Prabowo.
Nama Koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN coop) turut disinggung sebagai penampung dana kampanye ilegal untuk Pilpres 2024. Koperasi besutan calon presiden (capres) Prabowo Subianto itu ditengarai turut menampung dana mencurigakan dari seorang simpatisan parpol berinisial MIA.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut MIA menyalahgunakan fasilitas pinjaman sebuah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di salah satu daerah di Jawa Tengah. Selama periode 2022-2023, bank tersebut mencairkan dana pinjaman sebesar Rp102 miliar ke rekening 27 debitur.
Duit dari rekening para debitur itu lantas ditarik dan dikumpulkan di rekening MIA. Dari rekening MIA, dana itu dipindahkan kembali ke sejumlah perusahaan, semisal PT BMG, PT PHN, PT BMG, PT NBM, dan sejumlah individu. Duit itu juga diduga mengalir ke KGN Coop. Perusahaan-perusahaan tempat transit dana berafiliasi dengan KGN Coop.
Selain dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman di sebuah bank di Jateng, PPATK juga menemukan indikasi mengalirnya dana kampanye dari kegiatan tambang ilegal. "Waktu itu pernah kami sampaikan indikasi dari illegal mining. Dari macam-macamlah,” kata Ivan seperti dikutip dari Tempo, Jumat (15/12).
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran), Nusron Wahid menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut laporan PPATK itu kepada penegak hukum. Menurut dia, TKN sudah transparan dalam mengelola dana kampanye.