Akankah aksi unjuk rasa mahasiswa membesar seperti gelombang protes terhadap RKUHP pada 2019?
Aksi unjuk rasa mahasiswa meletup di sejumlah titik di Yogyakarta, Kamis (23/11) lalu. Selain di kawasan Tugu Yogyakarta, aksi unjuk rasa juga digelar di kampus Institut Seni Indonesia (ISI) Yogya. Khusus di ISI, mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar mimbar demokrasi bertajuk 'Mahasiswa Bersama Rakyat Tolak Politik Dinasti dan Pelanggar HAM'.
Sebagian mahasiswa terlihat menutupi wajah mereka dengan topeng kertas bergambar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang disilang merah. Pemakaian topeng-topeng itu dimaksudkan untuk mengkritik skandal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PPU-XXI/2023.
Putusan nomor 90 diketok Ketua MK Anwar Usman, Oktober lalu. Isi putusan merevisi syarat usia bagi calon capres-cawapres yang tertuang dalam UU Pemilu. MK membolehkan calon yang belum berusia 40 tahun untuk berkompetisi menjadi capres dan cawapres asalkan pernah dipilih jadi kepala daerah.
Berkat putusan itu, Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi mendadak memenuhi syarat sebagai cawapres. Saat putusan itu dirilis, Gibran masih berusia 36 tahun. Anwar ialah besan Jokowi alias paman Gibran. Kini, Gibran resmi jadi pendamping Prabowo di Pilpres 2024.
Dilaporkan, ribuan mahasiswa dari 35 kampus di Yogya turun ke jalan dalam aksi protes tersebut. Di kawasan Tugu Yogyakarta, sebagian mahasiswa terlihat menggelar aksi unjuk rasa dengan mengenakan topeng Guy Fawkes yang dipopulerkan kelompok peretas global, Anonymus.