Harusnya setiap rumah sakit perlu mempunyai standar sama dalam melayani rakyat.
Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkaji komprehensif pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK), agar tidak merugikan rakyat.
"Kita ingin kajian ini benar-benar final, komprehensif, tidak merugikan sedikitpun dan satu pun rakyat Indonesia dalam haknya untuk mendapatkan kualitas pelayanan kesehatan khususnya BPJS Kesehatan," ujar Mufidayati, dalam rapat Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan, Selasa (24/11).
Dia ingin memastikan bahwa tidak ada disparitas layanan kesehatan dalam kebijakan tersebut, khususnya pada salah paket manfaat kebijakan JKN berbasis KDK, yakni adanya pemberlakuan kelas standar bagi peserta BPJS Kesehatan.
"Bisakah pemerintah dan semua stakeholders yang hadir pada hari ini menjamin bahwa, disparitas yang selama ini terjadi antara iuran kelas dan layanan yang selama ini sangat jomplang itu bisa teratasi dengan adanya kebijakan KDK dan kelas standar? Bisa enggak ini dijamin," tegas Mufidayati.
Baginya, setiap rumah sakit perlu mempunyai standar sama dalam melayani rakyat. Padahal, kata Mufidayati, setiap rumah sakit memiliki kapasitas yang berbeda baik di sektor sumber dayanya maupun finansialnya.