Ketua DPR RI minta kesepakatan anggota agar Komjen Listyo Sigit diangkat jadi Kapolri.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri, menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan purnabakti pada akhir Januari 2021.
Kesepakatan itu diambil dalam keputusan Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (21/1), setelah Komisi III DPR RI memaparkan laporan terkait proses dan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.
"Komisi III DPR RI melalui pandangan fraksi, secara mufakat, menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Polisi Drs. Idham Aziz M.Si sebagai Kapolri, dan selanjutnya untuk mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si sebagai Kapolri," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, saat membacakan laporan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Dalam laporannya, Sahroni menyampaikan bahwa kecakapan dan integritas merupakan prasyarat mutlak untuk menjadi Kapolri. Hal itu ditujukan untuk menigkatkan citra dan wibawa Polri sebagai alat negara.
"Yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban, menegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya dalam negeri," papar Sahroni.