MUI akan menggelar rapat pleno terkait fatwa vaksin Sinovac.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat menerbitkam sertifikat halal vaksin Covid-19 buatan perusahaan fatmasi asal China, Sinovac.
"Masyarakat sudah menunggu soal kehalalan ini. Sehingga diharapkan dengan keluar fatwa halal dari MUI masyarakat tidak perlu ragu menggunakan vaksin itu," kata Ace, kepada wartawan, Jumat (8/1).
Dia menilai, kehalalan vaksin harus seiring dengan tingkat efikasi dari vaksin Covid-19. Menurutnya, kehalalan dapat diukur dari tingkat efikasinya.
"Kalau vaksinnya sudah melalui uji klinis dan dinyatakan tingkat efikasinya jelas, maka kehalalan sudah seharusnya diberikan," ungkapnya.
Politikus Partai Golkar itu menyampaikan, Islam mempunyai prinsip bahwa keselamatan jiwa harus menjadi prioritas dalam kondisi apapun, terlebih dalam kondisi darurat. Menurutnya, pandemi Covid-19 telah ancam keselamatan manusia.