Beberapa relawan telah mendeklarasikan diri untuk mendukung calon presiden ataupun calon wakil presiden.
Munculnya kelompok relawan menjadi fenomena tersendiri dalam beberapa pelaksanaan pemilu ataupun pilkada beberapa tahun terakhir.
Menjelang Pemilu 2019 mendatang, beberapa kelompok telah mendeklarasikan diri untuk mendukung calon presiden ataupun calon wakil presiden. Misalkan saja Gatot Nurmantyo untuk Rakyat (GNR), Relawan Cinta (Cak Imin untuk Indonesia), Joss (Jokowi-Susi), Relawan Anis Matta For President (AM4RI-1), dan lainnya.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin mengatakan, fenomena munculnya kelompok yang mengatasnamakan relawan pendukung tokoh wajar terjadi. Apalagi, demokrasi memberi ruang untuk memunculkan calon pemimpin. "Rakyat berhak memunculkan calon pemimpin," kata Ujang kepada Alinea.id, Senin (23/4).
Tetapi yang menjadi persoalan adalah, apakah calon yang diusung tersebut layak atau tidak untuk didukung rakyat. Kemudian apakah calon tersebut berkapasitas atau tidak. Hal lain yang harus diperhatikan adalah rasionalitas. Misalkan tidak mungkin mencalonkan seseorang yang hanya memiliki ijazah SMP karena UU mensyaratkan minimal menjadi calon wapres dan capres berijazah SMA.
Dalam tahun politik ini semua orang ingin memiliki peran. Apalagi, pelaksanaannya tinggal setahun lagi. Tidak heran kalau banyak pihak yang ingin unjuk gigi dan mengambil posisi sebagai alat tawar. Itulah sebabnya mereka tidak bisa dikatakan sebagai independen. Sebab jika berbicara politik, bukan hanya berbicara yang tampak di depan, namun juga percakapan di panggung belakang.