Politik

RUU Pesantren: Memajukan pesantren tanpa menggerus kemandirian

Pesantren harus disejajarkan dengan lembaga pendidikan konvensional lainnya.

Senin, 22 Juli 2019 00:23

Ketua Fraksi PKB di MPR RI Jazilul Fawaid menepis anggapan Rancangan Undang-Undang Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama (RUU Pesantren) bakal memberengus kemandirian pesantren. Menurut Jazilul, RUU yang diinisiasi PKB itu dimaksudkan untuk menempatkan pesantren sejajar dengan sekolah konvesional lainnya. 

"Semangat RUU Pesantren tidak sama sekali mengintervensi independensi pesantren. Tapi, justru menempatkan pesantren di tempat mulia dalam upaya pemerataan keadilan," ujar Jazilul dalam diskusi bertajuk 'Telaah Kritis RUU Pesantren' di Hotel Golde Boutique, Jakarta, Sabtu (20/7). 

Menurut Jazilul, pesantren memiliki kontribusi besar terhadap perkembangan bangsa bahkan sebelum era kemerdekaan Indonesia. Pesantren bahkan menjadi tempat tumbuh kembang nasionalisme yang menggelorakan perjuangan melawan penjajahan. 

Namun demikian, Jazilul mengatakan, perhatian negara terhadap dunia pesantren masih minim hingga kini. "Secara historis maupun secara kualitas pendidikan, pesantren bahkan lebih unggul dari lembaga pendidikan lainnya. Tapi, secara keadilan paling terbelakang dalam setiap pembicaraan,” ujar dia.

Diharapkan, RUU Pesantren bisa dikebut dan dapat disahkan menjadi UU pada Agustus 2019. "Maka dengan RUU Pesantren sebagai start bagi lulusan pesantren untuk memiliki kesempatan yang sama dalam membangun bangsa ini,"  imbuhnya. 

Christian D Simbolon Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait