Politik

Sebanyak 12.000 pemilih pemula terancam kehilangan hak pilih

12 ribu pemilih pemula yang berulang tahun ke-17 tepat saat hari pemungutan suara, 17 April 2019, terancam kehilangan hak pilihnya.

Jumat, 20 Juli 2018 22:45

Kementerian Dalam Negeri menyatakan 12 ribu pemilih pemula di seluruh Indonesia yang berulang tahun ke-17 tepat saat hari pemungutan suara Pemilu 17 April 2019, terancam kehilangan hak pilihnya.

"Hal ini karena sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, warga negara yang berhak memilih adalah yang telah memiliki KTP-el," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil I Gede Suratha di Jakarta, Jumat (20/7).

"Yang dikhawatirkan persis hari H tidak sempat mencetaknya, karena Undang-undang mengatakan baru boleh dicetak manakala ia berumur 17, jadi dia tidak sempat dicetak. Ini memang betul menjadi 'concern' (perhatian) kita," katanya.

Sampai saat ini, menurut dia, hal ini belum ada jalan keluar yang menjadi solusi agar warga tidak kehilangan hak konstitusi dalam memilih.

"Ini juga sudah disampaikan kepada Presiden juga, nanti bagaimana negosiasinya di DPR, apakah Perppu khusus untuk itu saja, apakah PKPU, nanti dibicarakan," katanya.

Ia menegaskan pihaknya akan berupaya agar para pemilih pemula tersebut tetap dapat mendapatkan hak politiknya.

Selain itu, menurut dia, yang menjadi perhatian Kemendagri, mereka yang telah merekam data namun KTP elektronik belum dicetak. Untuk itu, pihaknya terus mempercepat upaya pencetakan KTP-el dengan berbagai cara, di antaranya dengan jemput bola.

Ia menyampaikan, saat ini sebaran blangko memang tidak merata, tapi blangko tersebar di seluruh kabupaten/kota sebanyak 2,2 juta. "Selain itu, sudah ada pengadaan mulai hari ini, sudah datang lagi 4,3 juta. Nanti akan ditambahkan lagi 6 juta, sehingga tahun ini untuk pencetakan mudah-mudahan sudah ada," katanya.

Ia juga berpesan kepada jurnalis agar memberitahukan daerah-daerah yang belum melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el.

"Kita akan jemput bola, kaca mata kuda, kita akan mempercepat KTP-el, dengungkan terus jangan sampai ada yang meleng," katanya.

Sumber: Antara

Purnama Ayu Rizky Reporter
Purnama Ayu Rizky Editor

Tag Terkait

Berita Terkait