Hal tersebut dinilai imbas desain pemilu serentak yang dianut Indonesia saat ini.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebut, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membutuhkan upaya yang lebih besar dibandingkan DPR agar dapat melenggang ke Senayan. Ini jika dikomparasikan dari aspek wilayah, jumlah pemilih, dan sebagainya.
Karenanya, Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, menyatakan, kontestasi calon senator sangat kompetitif, berat, dan berbiaya tinggi imbas sistem pemilu serentak. Sayangnya, kinerjanya tertatih-tatih.
"DPD itu sebuah posisi yang proses seleksinya sangat kompetitif, berbiaya tinggi, tapi kinerjanya tertatih-tatih. DPD adalah institusi politik kenegaraan yang paling terdampak oleh desain pemilu serentak yang kita anut saat ini," ucapnya dalam webinar, Jumat (1/10).
Titi melanjutkan, pemilu serentak dibuat dengan lima surat suara, yaitu presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota secara bersamaan. Hasilnya, DPD semakin terpuruk dalam konteks kontestasi elektoral.
Berdasarkan data Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ungkapnya, ada 29.710.175 suara (19,02%) yang dinyatakan tidak sah. Angka tersebut lebih tinggi daripada suara untuk pemilihan lainnya.