Peristiwa 1965 sudah terjadi lebih dari 50 tahun dan yang saat ini ada hanyalah keturunan PKI dan simpatisannya.
Keputusan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, memperbolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) mengikuti tes penerimaan prajurit pada tahun ini menuai apresiasi. Dukungan itu datang dari Setara Institute.
Wakil Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, menyatakan, langkah itu perlu didukung karena peristiwa 1965 terjadi lebih dari 50 tahun lalu dan keturunan PKI dan simpatisannya yang ada saat ini adalah generasi ketiga (cucu) dan keempat (cicit).
"Adalah tindakan yang irasional dan di luar perikemanusiaan apabila mereka tetap menanggung 'dosa turunan' dan diperlakukan tidak setara sebagai warga negara?" ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id, Kamis (31/3).
Bonar menegaskan, sudah saatnya bangsa ini berdamai dengan sejarah masa lalu. baginya, setiap warga negara, apa pun latar belakang sosialnya, berhak menyumbangkan tenaganya menjadi bagian pertahanan Indonesia sepanjang tidak terlibat perbuatan melanggar hukum.
Oleh karena itu, Setara Institute berharap, keputusan Panglima TNI hendaknya menjadi terobosan baru bagi bangsa ini dalam melakukan refleksi dan rekonsiliasi atas peristiwa 1965.