Dengan menguasai Kemenkumham, pemerintahan Jokowi bisa mempengaruhi dinamika di internal parpol.
Yasonna Laoly jadi satu-satunya menteri dari PDI-Perjuangan yang di-reshuffle Presiden Joko Widodo (Jokowi) di ujung masa jabatannya. Posisi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang diemban Yasonna sejak periode pertama pemerintah Jokowi kini dipegang politikus Gerindra Supratman Andi Agtas.
Saat ini, PDI-P masih punya lima kader yang menjabat sebagai menteri, yakni Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan Bintang Puspayoga.
Analis politik Citra Institute, Yusak Farhan menilai reshuffle Yasona bernuansa politis. Menurut Yusak, langkah itu merupakan upaya Koalisi Indonesia Maju (KIM) atau koalisi parpol pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) untuk mengendalikan parpol-parpol yang bakal atau baru bergabung dengan KIM.
"Penggantian ini upaya mengendalikan partai-partai yang sudah masuk lingkaran koalisi Prabowo-Gibran agar lebih tidak melakukan perlawanan. Sebab, Menkumham punya wewenang memberikan keabsahan partai," ucap Yusak kepada Alinea.id, Senin (19/8).
Di antara lainnya, Kemenkumham punya wewenang untuk mengesahkan AD/ART dan kepengurusan parpol. Saat ini, Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bakal menggelar munas dan muktamar untuk memilih ketua umum yang baru.