Pasangan Andra Soni-Dimyati dilaporkan tim hukum Airin-Ade karena diduga menjalankan praktik politik uang di Pilgub Banten 2024.
Kasus-kasus dugaan politik uang menyeruak menjelang Pilgub Banten 2024. Belum lama ini, sebuah video viral di media sosial menunjukkan aksi seorang pria membagi-bagikan duit pecahan Rp100 ribu di atas sebuah mobil di Desa Kadubungbang, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.
Sang pria terlihat menumpangi mobil bertuliskan Dewi-Ling dan Andra-Dimyati. Nama-nama itu ialah kependekan dari Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriyadi dan Andra Soni-Dimyati Natakusumah. Dewi-Ling ialah pasangan calon bupati dan wakil bupati Pandeglang, sedangkan Andra-Dimyati ialah calon gubernur-wakil gubernur Banten.
Tak hanya di Pandeglang, praktik politik uang juga diduga dilakukan Andra-Dimyati saat menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di kawasan Anyer, Kabupaten Serang, Banten. Usai mengajak para kepala desa mencoblos mereka, Andra-Dimyati disebut-sebut memberikan duit sebesar Rp2 juta untuk para kepala desa yang hadir.
Peristiwa itu sudah dilaporkan tim hukum pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi (Airin-Ade) ke Bawaslu Banten. Tim Airin-Ade juga melaporkan calon Bupati Serang Ratu Zakiya dan suaminya, Yandri Susanto. Keduanya merupakan anggota tim pemenangan Andra-Dimyati.
"Kami menyampaikan bukti-bukti berupa video yang juga sempat viral. Beberapa informasi sudah kami dengar sebelumnya dan baru ini ada video yang secara terang benderang," kata tim hukum Airin-Ade, Astiruddin, seperti dikutip dari Media Indonesia, Selasa (8/10).