Dasco enggan berkomentar terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik rekan separtainya.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mempersilakan kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk melaporkan dugaan pelanggaran etika politikus Gerindra Andre Rosiade.
"Nanti biar MKD (Majelis Kehormatan DPR) saja yang memutuskan apakah ini bisa ditindaklanjuti atau tidak ditindaklanjuti. Saya tidak mau berkomentar lebih banyak," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, di Jakarta, Rabu (5/2) malam.
Dasco enggan berkomentar terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik rekan separtainya itu.
"Saya enggak berkomentar soal... apa namanya... pelanggaran etika. Karena hal itu kan diatur sendiri baik melalui Undang-Undang MPR/DPR/DPD/DPRD (UU MD3) maupun tata beracara di Majelis Kehormatan DPR RI (MKD)," katanya.
Menurut Dasco, setiap warga negara memiliki hak untuk melaporkan wakil rakyatnya, termasuk mengenai kasus yang menyeret Andre Rosiade.