Hal ini, menurut Andi, dalam rangka menempatkan Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur Papua yang sudah kosong.
Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga mengklarifikasi pernyataan Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutus orangnya untuk bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe sebelum ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK.
Hal ini, menurut Andi, dalam rangka menempatkan Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur Papua yang sudah kosong.
Lebih jauh, Andi Arief merangkai pernyataanya secara insinuatif dengan mengatakan ada hubungan peristiwa tersebut dengan langkah KPK di dalam menetapkan Gub Lukas Enembe sebagai tersangka. Artinya, seolah-olah penetapan tersangka LE merupakan rekayasa politik yang berhubungan dengan persoalan pengisian jabatan Wakil Gubernur Propinsi Papua," kata Kastorius Sinaga kepada wartawan, Sabtu (24/9).
Menurut Kastorius, apa yang disampaikan Andi Arief sama sekali tidak benar. Menurutnya, Jokowi tidak pernah mengutus orangnya ke Partai Demokrat untuk merundingkan jabatan wakil gubernur Propinsi Papua.
"Kemendagri sudah berkomunikasi dengan saudara Andi Arief untuk mengklarifikasi hal tersebut. Dan secara jelas saudara Andi Arief telah meralat pernyataannya dengan mengatakan bahwa yang datang ke Partai Demokrat adalah oknum partai tertentu, dan bukan utusan resmi Presiden Jokowi," kata dia.