Politik

Sukatno Husni, anggota termuda di DPR yang dihukum mati

Riwayat anggota termuda di DPR pertama itu berujung tragis.

Senin, 07 Oktober 2019 21:24

Di antara 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024, yang dilantik pada 1 Oktober 2019, nama Hillari Brigitta Lasut tiba-tiba menyeruak. Ia menjadi anggota termuda di Parlemen.

Brigitta terpilih sebagai anggota dewan untuk daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Utara, diusung Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Perempuan kelahiran Manado, 23 tahun ini pun tampil bersama anggota DPR tertua Abdul Wahab Dalimunthe sebagai pemimpin DPR sementara saat pelantikan anggota DPR 2019-2024 di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10).

Jauh sebelum Brigitta melangkah ke kursi DPR, setelah Pemilu 1955, DPR punya anggota termuda. Namanya Sukatno Husni. Ia diusung dari Partai Komunis Indonesia (PKI).

Anak buruh ikut perang

Manda Firmansyah Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait