Polri tetap meminta jika akan diselenggarakan deklarasi #2019PrabowoPresiden izin tetap sesuai prosedur.
Polri mengklaim gerakan tanda pagar atau hashtag #2019PrabowoPresiden yang didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak sama dengan tagar #2019GantiPresiden. Gerakan melalui tagar seperti itu dianggap lebih jelas arah politiknya.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan gerakan #2019GantiPresiden yang beredar belakangan ini tidak memiliki kejelasan, sehingga dapat mengindikasikan ke arah perubahan sistem negara. Sedangkan, tagar #2019PrabowoPresiden dianggap lebih memiliki arah politik siapa yang diberikan dukungan.
“Kalau itu tidak ada apa-apa, tidak masalah. #2019PrabowoPresiden #2019JokowiPresiden enggak masalah. Tapi yang jadi masalah kan yang #2019GantiPresiden. Kemarin kan mau ganti presiden, gantinya siapa gitu loh,” ujar Setyo di Humas Mabes Polri, Senin (10/9).
Sementara itu menurut Setyo terkait perizinan, tetap harus memiliki kejelasan siapa yang bertanggung jawab dan menyertakan siapa pemilik tempat jika akan mengadakan deklarasi. Ia menegaskan hal itu sudah tertuang dalam PP nomor 60 sehingga perizinan harus sesuai dengan ketentuan yang ada.