KLHK jangan terlalu lama beretorika sikapi pencemaran laut Jakarta.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) didesak segera merealisasikan pembentukan tim khusus untuk menyelidiki pencemaran di Teluk Jakarta. Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto merespons rencana KLHK membentuk tim khusus tersebut.
“Hasil penelitian ahli menginfokan teluk Jakarta mengandung paracetamol konsentrasi tinggi. Ini harus segera ada aksi untuk menanggulanginya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/10/2021).
Jika tim khusus KLHK tersebut telah terbentuk, ia memintanya segera bekerja sehingga bisa diketahui pasti sumber utama pencemaran dan penanggulangannya. KLHK, sambunya, jangan terlalu lama beretorika. “Masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan retorika,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Ia menambahkan, tim KLHK tak hanya melakukan penyelidikan, namun perlu merumuskan kebijakan baru untuk mengatur limbah paracetamol yang termasuk emerging pollutant (bahan-bahan pencemar baru) seperti produk farmasi, antibiotik, sampah plastik dan sebagainya.
“Ditjen Gakkum LHK jangan hanya mengusut kejahatan kehutanan. Usut juga kasus pencemaran di laut Jakarta ini,” tegasnya.