Politik

Temukan pemilih ganda, Bawaslu minta KPU cermati dan koreksi

Bawaslu menemukan 1.013.067 pemilih ganda dalam DPT nasional pada Pemilu 2019.

Senin, 10 September 2018 18:11

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 1.013.067 pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) nasional pada Pemilu 2019. Temuan tersebut diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (10/9), untuk dicermati dan dikoreksi.

"Data tersebut merupakan hasil analisis Bawaslu terhadap DPT di 285 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, dengan total 91.001.344 pemilih," kata Ketua Bawaslu Abhan, melalui siaran pers yang diterima Alinea, Senin (10/8). 

Dia menjelaskan, analisis tersebut berdasarkan pada tiga elemen, yaitu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan tanggal lahir pemilih. 

"Bawaslu menggabungkan seluruh data dalam lingkup kabupaten/kota. Ketiga elemen data tersebut menjadi basis analisis kegandaan, dengan menggabungkan seluruh data dalam lingkup Kabupaten/Kota," ucapnya. 

Terhadap data ganda tersebut, Bawaslu Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota, untuk melakukan pencermatan bersama.

Robi Ardianto Reporter
Gema Trisna Yudha Editor

Tag Terkait

Berita Terkait