Politik

TGUPP Jakarta diminta potong gaji untuk penanganan Covid-19

Pemprov tak memotong gaji dan THR TGUPP saat pandemi.

Kamis, 28 Mei 2020 20:21

Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta diminta menyisihkan gajinya untuk penanganan pandemi coronavirus baru (Covid-19) di Jakarta. Sebab, pendapatan aparatur sipil negara (ASN) dipangkas hingga 50% demi hal serupa.

"Sebaiknya TGUPP juga bisa menyisihkan gaji atau THR (tunjangan hari raya) mereka untuk kemudian disalurkan melalui Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB)," ucap Ketua Komisi A DPRD Jakarta, Mujiyono, melalui keterangan tertulis, Kamis (28/5).

Dirinya menerangkan, besaran THR TGUPP tetap utuh kala pandemi. Berbeda dengan ASN dan anggota dewan. 

"Dengan kesadaran diri, TGUPP harus memiliki empati atas pandemi Covid-19 yang melanda saat ini. Karena banyak pihak juga, baik anggota dewan, pengusaha, bahkan ASN, ikhlas menyisihkan pendapatannya," jelasnya.

Terdapat empat paket pilihan KSBB dan tersedia dalam laman corona.jakarta.go.id. Mencakup makanan siap saji pagi-malam, sembako, paket lebaran, dan THR uang tunai.

Fatah Hidayat Sidiq Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait