Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin mendatangi Bawaslu
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin mengaku kedatangan mereka ke Bawaslu tidak membahas dugaan pelanggaran iklan kampanye.
Kedua iklan kampanye yang dimaksud yaitu iklan kampanye melalui videotron dan iklan kampanye nomor rekening di Media Indonesia dan Koran Sindo.
Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf Amin, Arsul Sani menjelaskan tidak membahas kasus secara spesifik yang menyangkut tim Jokowi-Maruf. Untuk kasus TKN mempercayakan prosesnya kepada Bawaslu.
TKN pun meyakini Bawaslu akan berlaku bijak, adil serta akan mendengarkan kesaksian dari semua pihak. "Soal kasus kami hormati kewenangan Bawaslu. Kami tunggu prosesnya seperti apa," katanya di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/10).
Berdasarkan pengakuannya, kedatangan TKN lebih banyak mengkonsultasikan rencana kampanye yang akan dilakukan tim. Hal tersebut agar terhindar dari dugaan pelanggaran kampanye. Selain itu, Arsul pun menjelaskan pihaknya juga meminta saran dari Bawaslu terkait dengan jadwal kampanye calon presiden petahana. Hal tersebut ditanyakannya agar terhindar dari tudingan menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye.