Personel Polri dianggap terlampau jauh cawe-cawe dalam politik praktis.
Wacana menempatkan Polri di bawah naungan TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyeruak di parlemen. Anggota Komisi III DPR RI Deddy Sitorus berpendapat Polri perlu berada di bawah kendali Kemendagri lantaran kerap dilanda persoalan internal dan sudah terlibat terlalu jauh dalam politik praktis.
"Institusi Polri tidak saja cawe-cawe di bidang politik, tapi hal-hal terkait dengan institusinya sendiri dan pelayanan terhadap masyarakat mengalami degradasi luar biasa," ujar Deddy di kantor DPP PDI-Perjuangan di Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat, Minggu (1/12).
TNI dan Polri dipisahkan pada tahun 2000 oleh Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri. Tujuannya untuk menjadikan Polri sebagai lembaga sipil bersenjata yang independen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, menurut Deddy, Polri semakin tidak independen.
"Apakah mau seperti ini? Lembaga Polri yang menjadi benteng masyarakat sipil malah menjadi institusi yang melanggar peraturan, hukum, dan ikut mengintimidasi masyarakat, serta cawe-cawe di bidang politik," kata politikus PDI-P itu.
Sebelumnya, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut aparat penegak hukum ikut bermanuver di Pilkada Serentak 2024. Di Banten, menurut Hasto, ada institusi yang bergerak memobilisasi massa layaknya partai politik.