Ada 337 usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang diterima Kemendagri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima 337 usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, jumlah tersebut mencakup 42 usulan pemekaran provinsi, 248 pemekaran kabupaten, 36 pemekaran kota, enam pemekaran daerah istimewa, dan lima pemekaran otonomi khusus.
Berdasarkan provinsi, total usulan terbanyak datang dari Sumatera Utara dan Papua, masing-masing 23 usulan. Disusul Jawa Barat dengan 21 usulan. Berikutnya, ada Maluku dan Papua Pegunungan dengan total 19 usulan.
Soal banyaknya usulan itu, Bima mengatakan, Kemendagri menerima banyak permintaan agar moratorium DOB dihentikan.
“Berapa kali memang terjadi pembicaraan atau diskusi apakah sudah waktunya kita membuka keran DOB tadi,” kata Bima usai rapat kerja Komite 1 DPD dengan Kemendagri di Gedung DPR/MRP, Senayan, Jakarta, Selasa, (10/12), seperti dikutip dari Antara.
Bila kebijakan moratorium dicabut, Bima mengatakan, maka disetujui supaya pembentukan daerah dilaksanakan secara terbatas dan benar-benar berkaitan dengan kepentingan strategis nasional. Sebab, kata dia, banyak DOB yang bisa dibilang tak memenuhi target karena pembiayaan dan ketergantungan pada pemerintah pusat cukup besar, tetapi tak berkembang seperti yang diharapkan.