Biaya perjalanan ibadah haji (bipih) 2023 sebesar Rp49.812.700 (55,3%) dan nilai manfaat sebesar Rp40.211.298 (44,7%).
Penghitungan biaya rasional ibadah haji masih terus berlanjut. Kementerian Agama (Kemenag) kembali membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (14/2).
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menyampaikan, hasil kajian panja terkait BPIH menjadi Rp90.023.000 dengan komposisi atau biaya perjalanan ibadah haji (bipih) 2023 sebesar Rp49.812.700 (55,3%) dan nilai manfaat sebesar Rp40.211.298 (44,7%).
“Kami akan berusaha untuk mencari dan melakukan efisiensi dengan berbagai modifikasi di lapangan, sekaligus beri penjaminan pelayanan yang baik bagi jamaah haji,” ujar Hilman dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (14/2).
Sebelumnya, usulan BPIH 2023 oleh Kemenag sempat ramai menjadi sorotan publik, yaitu sebesar Rp98.893.908,71. Kemudian, mengalami pengurangan menjadi Rp96.477.955,59.
Menanggapi penurunan BPIH tersebut, salah satu anggota DPR RI Komisi VIII, John Kennedy Azis, menyatakan bahwa komponen-komponen harga yang diajukan, ke depannya masih bisa berubah dengan harapan yang lebih baik dan efisien.