Kicauan tersebut membuat pimpinan Baleg DPR risih.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat memberikan keterangan pemerintah segera menunda Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipker) di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19). Pernyataan disampaikan via akun Twitternya, @Jokowi.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar Panitia Kerja (Panja) Pambahasan RUU Cipker bersama akademisi dan peneliti, Senin (27/4).
"Ada tweet dari Presiden meminta RUU Cipta Kerja ditunda terlebih dahulu," kata Awiek, sapaannya, melalui keterangan tertulisnya, beberapa saat lalu.
Dirinya pun risih dengan pernyataan tersebut. Bagi politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, hal itu berseberangan dengan pernyataan Jokowi yang disampaikan secara resmi.
Dalam keterangan resminya, ungkap dia, Jokowi menegaskan penundaan yang akan dilakukan hanya pada klaster ketenagakerjaan saja. Ini juga sudah disepakati pimpinan DPR.