ICW mencatat, ada 174 dari 580 anggota DPR 2024-2029 yang terindikasi punya keterkaitan dengan dinasti politik.
Dalam laporan terbarunya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, terdapat 174 atau 30% dari 580 anggota DPR periode 2024-2029 yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan dinasti politikâupaya mempertahankan atau mengakumulasi (umumnya dengan mewariskan) kekuasaan di posisi publik bagi kelompok keluarga.
Mayoritas berasal dari daerah pemilihan Jawa Barat, sebanyak 36 orang. Disusul Jawa Timur sebanyak 19 orang dan Jawa Tengah 18 orang. Berdasarkan partai politiknya, Partai Golkar paling banyak, yakni 38 anggota. Disusul Partai Gerindra 28 anggota, Partai NasDem 25 anggota, PDI-P 18 anggota, PKB 17 anggota, Partai Demokrat 16 anggota, dan PAN 10 anggota.
Menurut peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, dinasti politik mempersempit ruang terbuka bagi kader-kader yang meniti jalan sejak awal hanya modal mau bergabung dengan partai politik tertentu.
Lucius mengingatkan, dampak banyaknya anggota DPR yang terindikasi dinasti politik bisa membuat lembaga perwakilan rakyat itu menjadi lembaga keluarga. Formappi, kata dia, pernah menemukan ada 79 orang yang terindikasi dinasti politik. Mulai dari suami-istri, ibu-anak, anak anggota DPR, anak kepala daerah, hingga anak elite partai politik.
Dia pun menduga, ketika sudah menjadi lembaga keluarga, maka penyimpangan kekuasaan menjadi sesuatu yang tak bisa dihindarkan. Kekuasaan yang mengabdi pada keluarga pun akan menutup akses publik pada akuntabilitas penguasa.