Pemerintah diminta lebih tegas untuk mengedepankan rehabilitasi bagi pengguna narkotika.
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengungkapkan, pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) baru secara terus menerus bukan solusi untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas. Namun, masalah sebenarnya terkait dengan pemidanaan pengguna narkotika, sehingga menyebabkan jumlah tahanan melebihi kapasitas lapas.
"Kalau kita mau mengatasi over kapasitas lapas kita, itu jalan keluarnya bukan dengan terus-menerus membangun kapasitas baru dari lembaga pemasyarakatan kita," ungkap Arsul dalam forum diseminasi penelitian bertajuk Disparitas dan Kebijakan Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika di Indonesia yang digelar daring, Selasa (28/6).
Arsul mengatakan, kasus narkotika menjadi penyumbang terbesar masalah kelebihan kapasitas di lapas. Tanpa perubahan dalam politik hukum dan penegakan hukum, ini akan terus jadi persoalan yang berulang.
"Penambahan kapasitas lapas itu seperti deret hitung, sementara penambahan terdakwa dan terpidananya itu seperti deret ukur yang berlari cepat bahkan," kata Arsul.
Untuk itu, Arsul meminta pemerintah lebih tegas untuk mengedepankan rehabilitasi bagi pengguna narkotika dalam revisi Undang-Undang Narkotika.