PPP kubu Muktamar Pondok Gede tak akan menggelar islah pada Muktamar IX usai Pilkada 2020.
Musyawarah Kerja Nasional atau Mukernas V PPP kubu Muktamar Pondok Gede merekomendasikan agar pelaksanaan Muktamar V dipercepat awal 2020. Panitia Pelaksana Mukernas V PPP Ahmad Baidowi menyatakan, pihaknya tak mengakui adanya kepengurusan lain di PPP.
Wakil Sekjen PPP yang akrab disapa Awiek ini mengatakan, tak ada islah dalam Muktamar IX yang akan digelar usai Pilkada 2020 nanti. Hal ini karena dualisme kepengurusan di PPP sudah berakhir pada 2016 lalu.
"Persoalan ada yang mengaku sebagai ketua umum, itu biasa saja. Nabi saja ada yang palsu, apalagi ketua umum. Yang penting PPP hanya satu yang diakui negara dan ikut pemilu," kata Awiek di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Minggu (15/12).
Menurut Awiek, esksistensi PPP kubu Humphrey Djemat tak akan menjadi persoalan bagi pihaknya. Sebab sejauh ini, pihaknya telah mengantongi Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).
Dengan demikian, kata Awiek, yang berhak menggelar Muktamar IX nanti ialah kubunya atau PPP hasil Muktamar Pondok Gede.