Pada Pemilu 2024, mayoritas kasus kecurangan pemilu melibatkan kepala desa.
Mobilisasi kepala desa untuk memenangkan salah satu kandidat perlu diwaspadai pada gelaran Pilkada Serentak 2024. Pasalnya, kepala desa kini muncul sebagai entitas yang punya pengaruh dan daya tawar politik. Sebagaimana pada Pemilu 2024, barter dukungan antara kepala desa dan kandidat potensial terjadi.
Hasil kajian Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pemilu Curang menemukan bahwa kepala desa menjadi aktor paling tidak netral dalam proses Pemilu 2024. Koalisi menemukan setidaknya 105 dugaan kecurangan dalam rentang kampanye dan pemungutan suara Pemilu 2024. Sebanyak 34% kasus dugaan kecurangan berkaitan dengan netralitas kepala desa.
Analis politik dari Universitas Medan Area Khairunnisa Lubis menduga kepala desa akan kembali dijadikan perangkat pemenangan pada pentas pilkada. Sebagai otoritas yang memegang kendali pelayanan publik di desa, para kepala desa punya kemampuan mengarahkan pemilih di desa yang mereka pimpin.
"Kepala desa menjadi magnet di kalangan pemilih karena kepala desa merupakan salah satu perangkat pemerintah yang memberikan keuntungan kepada masyarakat di desa tersebut, khususnya terkait penggunaan akses pelayanan publik dan program-program bantuan pemerintah," ucap Khairunnisa kepada Alinea.id, Rabu (22/5).
Khairunnisa menila wajar jika kepada desa digandeng para kandidat untuk turut menggerakan mesin politik mereka. Dengan tawaran gula-gula kekuasaan atau gelontoran bantuan sosial di masa depan, petahana, misalnya, bisa mengunci dukungan dari kepala desa jelang pilkada.