Pakta integritas ditandatangani Oesman Sapta saat terpilih menjadi Ketua Umum Hanura menggantikan Wiranto.
Mantan Ketua Dewan Pembina Hanura Wiranto meminta Oesman Sapta Odang (OSO) mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Hanura. Menurut Wiranto, OSO melanggar pakta integritas yang ia tanda tangani karena gagal mendongkrak perolehan suara Hanura di Pileg 2019.
"Dalam pakta integritas ini terdapat dua saksi, yakni Ketua Dewan Penasihat (Hanura) Pak Subagio dan Ketua Dewan Kehormatan Partai (Hanura) Pak Cahiruddin," ujar Wiranto di Hotel Atlet Century, Jakarta Pusat, Rabu (18/12).
Pakta integritas ditandatangani OSO pada 21 Desember 2016 atau saat terpilih menjadi Ketua Umum Hanura menggantikan Wiranto. Menurut Wiranto, terdapat sejumlah poin krusial yang wajib dipenuhi OSO setelah menjabat sebagai ketua umum.
Pertama, OSO bersedia mematuhi AD/ART Partai Hanura. Kedua, menjamin soliditas internal partai. Ketiga, memastikan kemenangan Partai Hanura di Pemilu 2019. Keempat, menjamin penambahan kursi Partai Hanura di DPR RI.
Selain itu, Wiranto mengatakan, OSO juga diamanatkan untuk membawa gerbong Partai Hanura menjadi lebih baik. Jika poin-poin itu dirasa tidak terpenuhi, disebutkan dalam pakta integritas, OSO wajib mengundurkan diri.