close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto Pixabay.
icon caption
Ilustrasi. Foto Pixabay.
Bisnis
Selasa, 30 Maret 2021 16:11

10 debitur kakap alami penurunan baki debet Rp107,2 triliun

Sejumlah sektor usaha tidak membutuhkan modal kerja besar.
swipe

Pandemi mengakibatkan debitur-debitur kakap menahan pengajuan kredit ke perbankan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan debitur besar yang bergerak di bidang usaha perhotelan, transportasi, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak sanggup menerima kucuran kredit dengan nominal tinggi lantaran belum pulihnya kondisi perekonomian.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, rendahnya sisi permintaan membuat tingkat produksi sejumlah sektor usaha tersebut juga masih lambat. Dus, tidak membutuhkan modal kerja yang besar.

"Debitur besar belum siap untuk kembali menerima kucuran kredit, karena operasinya belum pulih normal, seperti hotel dan transportasi, terutama Garuda Indonesia, dan juga beberapa BUMN," kata Wimboh dalam raker bersama Komisi XI DPR, Selasa (30/3).

Dalam kondisi normal, sejumlah debitur kakap tersebut merupakan peminjam terbesar di sejumlah perbankan nasional maupun swasta nasional. Namun, pandemi Covid-19 masih menghambat proses produksi debitur kembali seperti semula.

"Debitur besar, kreditnya di perbankan biasanya besar. Sekarang debitur besar tidak membutuhkan modal kerja yang besar, sehingga menurunkan balance kreditnya dari perbankan," ujarnya.

Wimboh menyampaikan telah melakukan pengamatan kepada 200 debitur besar sejak Maret 2020 hingga Februari 2021. Hasilnya, terdapat 116 debitur besar yang mengalami penurunan baki debet dengan rata-rata minus 17,5%.

Sementara, dari total 200 debitur, 10 debitur terbesar mengalami penurunan baki debet hingga Rp107,2 triliun atau turun 39%. 

Baki debet adalah saldo pokok dari plafon pinjaman yang telah disepakati dalam perjanjian kredit dan biasanya akan berkurang jika angsuran rutin dilakukan atau sesuai jadwal pembayaran oleh debitur.

Untuk itu, Wimboh mengatakan, pemerintah bersama OJK akan mengupayakan berbagai cara untuk mendorong pertumbuhan permintaan agar para debitur besar tersebut dapat kembali berproduksi dan selamat dari situasi sulit ini.

"Ini menunjukan bahwa kita harus segera mendorong permintaan, sehingga debitur besar itu cepat bangkit. Untuk mengantisipasi rendahnya demand, kami sudah stimulate sejak awal 2021 (dengan program PEN dan kebijakan lainnya)," ucap Wimboh.

 

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan