close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga Anggota KSSK Wimboh Santoso, mengatakan pada triwulan I-2018 KKSK menambah jumlah bank berisiko sistemik dari 11 menjadi 15. / Antara Foto
icon caption
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga Anggota KSSK Wimboh Santoso, mengatakan pada triwulan I-2018 KKSK menambah jumlah bank berisiko sistemik dari 11 menjadi 15. / Antara Foto
Bisnis
Selasa, 01 Mei 2018 02:35

15 bank berdampak sistemik tahun 2018

Komite Stabilitas Sistem Keuangan mengumumkan jumlah bank berdampak sistemik terbaru pada 2018. Apa saja?
swipe

Komite Stabilitas Sistem Keuangan mengumumkan jumlah bank berdampak sistemik terbaru pada 2018

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga Anggota KSSK Wimboh Santoso, mengatakan pada triwulan I-2018 KKSK menambah jumlah bank berisiko sistemik dari 11 menjadi 15. Penambahan itu terjadi lantaran peningkatan jumlah aset, jangkauan hubungan dengan industri keuangan lain, dan kompleksitas produk bank tersebut.

"15 bank sistemik ini harus memenuhi tambahan modal (capital surcharge) secara bertahap, dan harus buat recovery plan. Sebagaimana yang sudah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan," kata Wimboh di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin malam (30/4).

Bank yang disebut berdampak sistemik merupakan bank yang jika mengalami gangguan likuiditas atau kolaps akan berdampak ke perbankan lain, bahkan berpotensi menimbulkan krisis di sektor keuangan. Namun, KSSK enggan merinci entitas 15 bank tersebut.

KSSK menetapkan bank yang berdampak sistemik ini setiap enam bulan sekali. Artinya, status bank berdampak sistemik tidak permanen, tergantung apakah bank pada periode tertentu sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh OJK. 

Kriteria itu berdasarkan jumlah aset yang dimiliki, kompleksitas produk yang beragam dengan besaran konglomerasi keuangan yang menaungi bank tersebut.

Menurut Wimboh yang juga Ketua Dewan Komisioner OJK, hingga Maret 2018, industri perbankan cukup kuat meskipun tekanan keluaranya arus modal asing semakin kencang. Pelemahan rupiah sepanjang Januari hingga Maret 2018 tidak berdampak signifikan ke kredit maupun permodalan bank.

Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan per Maret 2018 mencapai 22% (year-on-year/yoy). Besaran CAR industri bank tersebut, kata Wimboh, menandakan industri bank masih memiliki fundamental yang kuat.

Pertumbuhan kredit perbakan di Maret 2018 sebesar 8,5% (yoy). Kredit perbankan bertumbuh lebih tinggi dibanding Februari yang 8,2% (yoy).

Akan tetapi, Dana Pihak Ketiga (DPK) bank tercatat menurun menjadi 7,66% (yoy) pada April 2018 dari 8,44% (yoy) pada Maret 2018. Wimboh mengakui penurunan DPK karena penyesuaian pendanaan yang disalurkan investor.

"Memang ada rebalancing investor," kata Wimboh. Namun, Wimboh enggan merinci apakah penurunan pendanaan bank tersebut karena keluarnya arus modal asing atau bukan.

"Sejauh ini likuiditas perbankan masih cukup untuk memenuhi target pertumbuhan kredit," ujar Wimboh. Tahun ini OJK menargetkan pertumbuhan kredit di 12,22% (yoy) sesuai Rencana Bisnis Bank (RBB).

img
Sukirno
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan