Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) masih terdapat sekitar 15% masyarakat Indonesia yang belum mendapatkan akses terhadap air bersih.
Menurutnya, ketersediaan air bersih adalah kebutuhan dasar manusia. Hak atas air dan sanitasi juga bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Selain itu, merupakan salah satu butir dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang ke-6.
"Air bersih berhubungan dengan tidak hanya dengan kesejahteraan, tapi juga kualitas hidup dasar dari seluruh warga negara Indonesia," katanya dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Pemerintah Dan Badan Usaha (KPBU) SPAM Regional Jatiluhur I, Jumat (19/2).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), akses terhadap layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan terus meningkat persentasenya yaitu dari 62,75% pada 2017 menjadi 65,28% pada 2018, dan mencapai 84,91% pada 2019.
Namun, lanjutnya, peningkatan yang luar biasa tersebut tidak boleh membuat pemerintah puas karena masih terdapat sekitar 15% masyarakat Indonesia yang belum mendapatkan layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan.
"Ini peningkatan yang luar biasa tapi tidak berarti pemerintah puas, karena berarti masih ada 15% rakyat yang belum mendapatkan layanan sumber air minum yang layak dan berkelanjutan," ucapnya.
Oleh karena itu, dia meminta kepada Kementerian PUPR sebagai penanggung jawab pembangunan infrastruktur air bersih tersebut untuk terus berikhtiar mengupayakan penyediaan fasilitas air bersih bagi seluruh masyarakat.
“Ini buat saya menjadi personal, karena ini adalah sesuatu yang saya harap betul-betul bisa membantu banyak sekali masyarakat kita,” tuturnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dia bilang masih banyak masyarakat termiskin di luar Pulau Jawa yang belum mendapatkan akses air bersih.
Salah satu contohnya adalah masyarakat di daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Masyarakat di sana, ujarnya, ada yang berpuluh-puluh tahun tidak mendapatkan akses air yang layak. Namun, kemudian perlahan dibangun pipanisasi di sana dan telah mendapatkan akses air.
"Ini sekedar mengingatkan, kemarin baru dibangun satu pipanisasi untuk bawa air ke tengah gunung, rakyatnya sudah berpesta pora karena berpuluh-puluh tahun tidak pernah ada air bersih di sana," ujarnya.
Dia berharap setelah penandatanganan perjanjian KPBU untuk proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur I ini, makin banyak proyek serupa yang akan berjalan di daerah lainnya.
"Setelah penandatanganan ini diharapkan sisi hilir akan diselesaikan, sehingga target pemenuhan air minum di daerah yang ditargetkan dapat diselesaikan tepat pada waktunya," ucapnya.