Komisi XI DPR telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 4 kandidat anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang diselenggarakan pada Senin (10/7). Namun, hanya 2 yang terpilih.
Anggota Komisi XI DPR, Puteri Komarudin, berharap kandidat terpilih dapat perkuat fungsi pengawasan OJK. Utamanya menjalankan mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
"Yaitu, pengawasan terhadap inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), aset keuangan digital dan aset kripto, serta pengawasan terhadap industri keuangan nonbank yang diperluas dengan adanya peran untuk mengawasi koperasi yang bergerak di sektor jasa keuangan," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (14/7).
Puteri menerangkan, perkembangan ITSK sangatlah cepat sehingga menuntut peran regulator yang harus adaptif. Indonesia, sambungnya, memiliki pengalaman dari maraknya entitas ITSK yang tidak jelas identitasnya karena berada di area abu-abu, seperti persoalan trading binary options.
"Bukan tidak mungkin hal ini juga bisa kembali muncul di kemudian hari. Sehingga, regulator harus selangkah lebih maju untuk mengantisipasi timbulnya korban dari ketidakjelasan ranah pengawasan," tuturnya.
Karenanya, menurut politikus Partai Golkar itu, perlunya OJK mengakselerasi inklusi pembiayaan bagi pelaku usaha ultramikro dan UMKM. Tujuannya, mereka bisa naik kelas.
"Saat ini, sekitar 30 juta pelaku ultramikro masih belum terjangkau akses perbankan maupun lembaga pembiayaan. Bahkan, 5 juta di antaranya terjebak pada rentenir ilegal. Sehingga, dengan kewenangan OJK untuk mengawasi koperasi yang bergerak di sektor keuangan juga harus diarahkan untuk mempercepat kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat," bebernya.
Puteri pun berpesan kepada anggota Dewan Komisioner OJK terpilih mempersiapkan transisi pengawasan agar berjalan baik. Pangkalnya, pengawasan aset kripto bakal beralih dari Bappebti dan pengawasan koperasi sektor keuangan dari Kemenkop UKM ke OJK.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan 4 kandidat Dewan Komisioner OJK ke DPR untuk fit and proper test. Mereka adalah Agusman dan Andi Budiarso sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya serta Hasan Fawzi dan Erwin Haryono sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
Berdasarkan hasil seleksi, Komisi XI DPR secara musyawarah mufakat memilih Agusman dan Hasan Fawzi. Hasil seleksi tersebut pun telah dilaporkan ke rapat paripurna DPR dan disetujui, Kamis (13/7).