close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Pixabay
icon caption
Ilustrasi. Pixabay
Bisnis
Minggu, 06 September 2020 20:42

2,3 juta pekerja telah terima subsidi gaji per 4 September

Sebanyak 15.659 sasaran tidak menerima bantuan karena beberapa faktor.
swipe

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengklaim, telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 2.310.974 pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta pada distribusi tahap awal per 4 September 2020. Artinya, mencapai 92,44% dari target 2,5 juta sasaran.

"Pada penyaluran subsidi gaji/upah tahap I, jumlah rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 15.659 rekening penerima. Adapun rekening yang masih dalam proses penyaluran 173.367 penerima," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam keterangannya, Minggu (6/9).

Dirinya menerangkan, bantuan subsidi upah (BSU) tidak bisa disalurkan lantaran beberapa faktor. Duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, dan rekening tak sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK).

Karenanya, Kemenaker meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) memverifikasi data rekening calon penerima. Juga berkomunikasi dengan segala pemangku kepentingan.

Ida menambahkan, pihaknya telah melakukan BSU tahap kedua sejak 4 September usai Kemenaker memeriksa ulang (check list) data dari BP Jamsostek. Pada fase ini, bantuan akan menyasar 3 juta pekerja.

Data penerima itu telah diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan kemudian dana BSU disalurkan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur.

Bank-bank "pelat merah" lantas mendistribusikan bantuan Rp600.000 per bulan selama empat wulan atau total Rp2,4 juta ke rekening pekerja, baik rekening bank Himbara atau swasta. Ditargetkan 15,7 juta pekerja telah menerima subsidi gaji tersebut pada medio September 2020.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan