close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menhub Budi Karya Sumadi usai Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan, di kawasan Gedung DPR RI, Rabu (24/8).Alinea.id/Erlinda Puspita Wardani
icon caption
Menhub Budi Karya Sumadi usai Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan, di kawasan Gedung DPR RI, Rabu (24/8).Alinea.id/Erlinda Puspita Wardani
Bisnis
Rabu, 24 Agustus 2022 22:51

3 upaya Menhub tekan tiket maskapai, apa saja?

Menhub Budi juga berniat melakukan pertemuan bersama sejumlah maskapai, guna penurunan tarif tiket pesawat ini.
swipe

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku, masih terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, pemerintah daerah, dan operator penerbangan dalam menstabilkan tarif tiket pesawat.

Dirinya tengah melakukan tiga upaya untuk menekan kenaikan tarif penerbangan, antara lain meminta pihak maskapai penerbangan agar bisa melakukan inovasi pengelolaan dan strategi sehingga harga tiket lebih terjangkau. Kedua, memaksimalkan keterisian penumpang atau okupansi di waktu-waktu tertentu melalui kerja sama dengan pemerintah daerah. Dan ketiga yaitu menghilangkan atau menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur menjadi 5 persen berdasarkan usulan dari stakeholder.

Dari tiga upaya tersebut, Menhub menyebut yang paling penting adalah upaya kedua.

"Kuncinya itu nomer dua, yaitu ada kerja sama antara airlines, pemerintah daerah, dan masyarakat dengan melakukan maksimalisasi utilisasi," kata Menhub Budi Karya Sumadi usai Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan, di kawasan Gedung DPR RI, Rabu (24/8).

Untuk itu, Menhub menginginkan adanya peran pemda dengan memberikan subsidi melalui block seat, yaitu menjamin keterisian penumpang pesawat pada hari biasa atau weekdays, pada Senin hingga Kamis pada rute-rute gemuk.

"Di rute-rute gemuk saat Senin hingga Kamis terutama siang itu relatif kosong dari jam 10 sampai 3 sore kosong," lanjut Budi.

Menurutnya, di waktu tersebut jika keterisian penumpang yang semula hanya 50% kemudian bisa naik 100% maka maskapai dalam arti ini airlines bisa mendapatkan pendapatan lebih.

"Pendapatan ini bisa digunakan untuk substitusi diskon atau potongan harga di pagi dan sore saat hari kerja," ujarnya.

Dengan demikian, masyarakat bisa lebih tertarik untuk mendapatkan tiket murah di waktu-waktu tersebut. Kemudian hal ini bisa memicu keterisian penumpang dan harga tiket pesawat yang stabil baik hari kerja atau akhir pekan.

Lebih lanjut, Menhub Budi juga berniat melakukan pertemuan bersama sejumlah maskapai, guna penurunan tarif tiket pesawat ini.

"Besok siang saya akan kumpulkan lagi, kemarin sudah saya kumpulkan. Besok saya bersama BNI akan kumpulkan stakeholder airlines untuk membahas bagaimana penurunan tarif tiket pesawat ini bisa terjadi," pungkas Budi. 
 

img
Erlinda Puspita Wardani
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan