Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menerapkan I-Suite atau pemberian notasi khusus kepada emiten-emiten bermasalah pada hari ini. I-Suite dibuat bursa untuk memberikan perlindungan kepada investor.
Ada tujuh notasi yang bisa disematkan pada emiten bermasalah ini berdasarkan kasus yang menerpa emiten tersebut.
Berikut notasi yang disematkan pada saham dengan keterangannya:
B = Adanya permohonan pernyataan pailit.
M = Adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
S = Laporan keuangan terakhir menunjukkan tidak ada pendapatan usaha.
E = Laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif.
A = Adanya Opini Tidak Wajar (Adverse) dari Akuntan Publik (AP).
D = Adanya opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer) dari akuntan publik.
L = Perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan.
Pada hari pertama penerapannya, ada 38 emiten yang diberikan tanda khusus di belakang kode sahamnya. Dari 38 emiten tersebut, sebanyak 28 emiten diberikan notasi E.
Beberapa emiten yang disematkan notasi ini salah satunya PT Bakrie & Brothers Tbk. Berdasarkan laporan keuangan terakhir, ekuitas perseroan negatif, maka kode saham mereka menjadi BNBR.E karena sudah disematkan notasi tersebut.
Namun, tidak menutup kemungkinan jika notasi dalam satu perusahaan bisa disematkan hingga dua notasi. Seperti PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. yang masih berkutat dengan PKPU dan belum menyampaikan laporan keuangan. Sehingga kode saham mereka diberi tato menjadi AISA.ML.
Adapun Direktur Utama BEI Inarno Djajadi menjelaskan, penerapan notasi khusus ini bertujuan untuk perlindungan investor agar mereka lebih waspada. " Emiten harus mengikuti aturan. Kalau tidak, banyak tatonya," kata Inarno di Jakarta, Kamis (27/12).
Baru lima Anggota Bursa yang siap menerapkan notasi tersebut, yaitu MNC Sekuritas, Philip Sekuritas Indonesia, Trimegah Sekuritas Indonesia, Mandiri Sekuritas, dan Mirae Sekuritas. Selain Anggota Bursa, satu entitas juga siap menandai saham-saham emiten bermasalah yaitu Bloomberg.
"Belum ada tambahan lagi. Jadi, buat anggota bursa yang ingin mempersiapkan diri, mereka bisa jalan," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia beberapa waktu lalu.
Berikut 38 yang diberikan tanda khusus oleh BEI.
Selain itu,
Sumber: BEI