Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa terdapat dari 4 MoU yang disepakati lembaga pemerintah pada BLU Expo 2021, Selasa (16/11).
Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam presentasinya mengatakan, ada empat MoU atau nota kesepahaman yang di tandatangani Kementerian Keuangan dengan kementerian dan lembaga lainnya. Pertama akselerasi sinergi program rumah sakit jejaring nasional yang berja sama dengan Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, dengan tujuan memberikan dukungan alokasi pendanaan program rumah sakit jejaring nasional.
Kedua, program talenta digital dan Digital Hub, bekerja sama dengan Kementerian Dikbudristek, Menteri Kominfo, Menteri Tenaga Kerja, BNSP dan Menteri Perdagangan. Bertujuan meningkatkan talenta digital yang tersertifikasi mampu bersaing secara global dan meningkatkan efektivitas kesinambungan program pemerintah.
Ketiga, integrasi sistem informasi untuk akselerasi sertifikasi halal yang bertujuan untuk mendukung percepatan penerbitan sertifikasi halal kepada para pemilik usaha mikro. Serta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, khususnya UMK untuk mendapatkan sertifikasi halal. Dalam program ini dijalankan oleh beberapa lembaga yang bekerja sama antara lain, Menteri Agama, Serketaris Kabinet, Menteri Kominfo, Menteri Koperasi dan UKM.
Keempat, akselarasi sinergi program pemerintah bagi koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Usaha (UMKM) yang dilakukan untuk meningkatkan efektivitas, efesiensi, dan kesinambungan pembiayaan. Terutama dalam meningkatkan sinergi program pembiayaan koperasi UMKM guna menghindari tumpang tindih pembiayaan. Program ini dilaksanakan oleh tujuh kementerian/lembaga yakni, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Dikbudristek, Menteri Sosial, dan Menteri Keuangan.
Selanjutnya, ia memaparkan data kerangka kebijakan BLU 2020–2022 taget dari masing-masing, yakni sekitar Rp51 triliun dan Rp78,8 triliun untuk tahun depan. Kemudian total pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp96,452 miliar atau 168% pada TA 2021. Dalam 10 tahun terakhir, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BLU rata-rata tumbuh 22% lebih besar dari rata-rata pertumbuhan PNBP nasional, yakni 4% dan kontribusi PNBP atas laba BUMN 9,1%.
Program BLU Expo ini sudah diatur Undang-Undang 1 Tahun 2004, yaitu mengenai perbendaharaan negara. Maka dari itu pemerintah yang memiliki tugas dan pokok untuk melayani masyarakat itu dapat membentuk atau menerapkan pola keuangan yang lebih fleksibel dari standar keuangan negara dengan menonjolkan pada aspek produktivitas efisiensi dan efektivitas.