Lima kreditur emiten konstruksi pelat merah PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), menyepakati restrukturisasi pinjaman senilai Rp19,3 triliun, atau setara 65% dari total pinjaman Rp29,26 triliun dari seluruh kreditur perseroan. Lima kreditur tersebut adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB).
Kesepakatan ini tertuang dalam perjanjian pokok transformasi bisnis dan restrukturisasi keuangan, yang ditandatangani Direktur Utama Waskita Karya dan direktur utama kelima kreditur di Jakarta, hari ini (16/7), yang disaksikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Erick menyambut baik kesepakatan restrukturisasi ini.
"Restrukturisasi 65% adalah kepercayaan yang tidak boleh disia-siakan. Walau masih ada 35% lagi yang perlu diperjuangkan, ini menjadi katalis untuk mempercepat pulihnya Waskita Karya, baik secara keuangan maupun bisnis. Juga untuk meningkatkan keyakinan dan optimisme dari kreditur lain, dan para mitra kerja,” ujar Erick dalam keterangan resminya, Jumat (16/7).
Ia mencontohkan pemulihan dan penyehatan juga terjadi di beberapa BUMN, setelah restrukturisasi dan transformasi total dilakukan. Hal tersebut seperti di Krakatau Steel dan PTPN, yang terus dibarengi dengan terobosan-terobosan sesuai roadmap.
“Saya minta ini ditindaklanjuti dengan melanjutkan proses restrukturisasi, perbaiki landasan GCG, lakukan efisiensi dan transformasi besar-besaran, refocusing, dan jalankan divestasi aset-aset yang diperlukan. Yang penting, perbaikan jangan hanya dari sisi keuangan, tapi juga dari sisi manajemen, dan AKHLAK dari human capital-nya,” kata dia.
Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan, kesepakatan dengan lima kreditur ini akan menjadi momentum serta langkah awal baru yang sangat baik, bagi perbaikan kondisi keuangan, serta kinerja operasional Waskita.
“Kami berharap agar kreditur lain juga dapat segera menyepakati dan mendukung proses restrukturisasi Waskita. Besar harapan kami implementasi dari perjanjian ini dapat segera dilaksanakan,” ucap Destiawan.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengungkapkan, restrukturisasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen BNI mendukung proses transformasi bisnis Waskita Karya, yang banyak menjalankan proyek strategis infrastruktur nasional.
"Multiplier effect-nya sangat besar, salah satunya penyerapan tenaga kerja. Kami harap kesepakatan ini akan memberikan dampak positif terhadap kondisi ekonomi yang tengah berjuang untuk bangkit di tengah pandemi,” tutur Royke.
Lebih lanjut, Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan, kesepakatan ini merupakan realisasi komitmen Bank Mandiri bersama Himbara untuk mendukung kebutuhan Waskita Karya, serta menjaga agar ekosistem sektor konstruksi tetap kondusif untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur nasional.
Sementara Direktur Utama BRI Sunarso menyampaikan, kesepakatan ini dapat menjadi momentum positif dan perlu dilakukan, agar Waskita Karya dapat terus melanjutkan operasinya tanpa beban, yang dapat menghambat transformasi bisnis dan keuangannya.
Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi mengatakan, kesepakatan ini merupakan wujud sinergi perbankan untuk mendukung Waskita Karya dalam membangun infrastruktur di Tanah Air.
“Ini merupakan bentuk komitmen bersama bank-bank nasional supaya Waskita Karya tetap dapat melakukan aktivitas pengembangan usaha dan menuntaskan proyek-proyek pembangunan nasional. Agar ekonomi kita dapat bekembang ka arah yang jauh lebih baik,” kata Hery.
Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB Nancy Adistyasari mengungkapkan, Bank BJB telah menyepakati poin-poin dalam restrukturisasi yang akan dilakukan. Menurutnya, langkah ini akan sangat membantu Waskita Karya dalam memulihkan kembali kondisi keuangan usahanya.