Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan baru 50% Perusahaan Modal Ventura (PMV) yang memiliki ekuitas di atas Rp50 miliar. OJK mengimbau PMV tersebut segera menyiapkan aksi korporasi yang konkret agar pada Desember 2020 bisa memenuhi ekuitas minimal.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W. Budiawan mengatakan sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) nomor 35/2015, PMV berbentuk badan hukum perseroan terbatas wajib memiliki ekuitas paling sedikit Rp50 miliar selambatnya 31 Desember 2020.
"Penguatan aspek permodalan juga sangat penting untuk mendorong venture capital. Masih ada 50% PMV yang ekuitasnya berada di bawah Rp50 miliar," kata Bambang dari Jakarta, Rabu (24/6).
Adapun dalam penyelenggaraan usaha modal ventura, saat ini pembiayaan produktif masih mendominasi kegiatan usaha industri modal ventura dengan porsi 77%. Lalu, penyertaan saham (equity participation) mencapai 19%, dan obligasi konversi mencapai 4% dari total portofolio per April 2020.
"Venture capital didorong untuk mulai melengkapi portofolionya, tidak hanya pembiayaan produktif, tapi juga equity participation sesuai khitahnya sebagai PMV," tuturnya.
Sebagai informasi, dalam POJK yang sama, disebutkan PMV wajib memiliki penyertaan saham dan/atau penyertaan melalui pembelian obligasi konversi paling rendah sebesar 15% dari total kegiatan usaha PMV.
"Pertumbuhan bisnis venture capital sudah menunjukkan adanya kemajuan. Kami optimistis porsi equity participation akan meningkat," ujarnya.
Aset PMV terus meningkat
Secara industri, Bambang mengatakan aset industri PMV mencapai Rp19,1 triliun per Mei 2020. Nilai tersebut meningkat meningkat Rp5,2 triliun dibandingkan tahun lalu atau tumbuh 37,6% secara year on year (yoy).
"Tapi kami tetap waspada karena adanya indikasi penurunan pertumbuhan aset dana ventura sebesar Rp500 miliar dari Maret 2020 atau turun 2,4% month-to-month (mtm)," tuturnya.
Selanjutnya, pembiayaan atau penyertaan modal ventura juga tercatat mengalami peningkatan Rp4,6 triliun dari tahun lalu atau naik 37,4% dengan outstanding per April 2020 mencapai Rp13,1 triliun. Namun, penyertaan modal ini mengalami penurunan dari bulan sebelumnya sebesar 2,2%.
Sementara dari sisi laba, lanjut Bambang, kinerja industri ini masih positif dengan pertumbuhan mencapai 271,5% yoy dan 18,7% mtm menjadi sebesar Rp193 miliar.