Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, ada 52 pemerintah daerah (pemda) yang belum melakukan langkah penanganan inflasi. Hal ini merujuk pada enam upaya konkret yang ditetapkan Kemendagri untuk menangani inflasi di daerah.
Keenam upaya tersebut meliputi pelaksanaan operasi pasar murah, inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, serta kerja sama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan.
Upaya berikutnya yakni, gerakan menanam, merealisasikan belanja tidak terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), serta dukungan transportasi dari APBD.
"Masih ada 52 daerah yang belum melakukan upaya sama sekali, mudah-mudahan data saya yang salah," kata Tito saat memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (5/12).
Berdasarkan catatan Kemendagri per 5 Desember 2022, ada 256 daerah yang telah melaksanakan satu sampai tiga upaya konkret penanganan inflasi.
Kemudian, sebanyak 139 daerah telah melakukan lima upaya penanganan inflasi, dan 67 daerah melakukan keenam langkah konkret tersebut.
Tito mengungkapkan, apabila ada kepala daerah dari daftar 52 pemda tersebut yang telah mengerjakan langkah penanganan, dapat melaporkan ke pihak Kemendagri.
Bahkan, imbuh dia, ke-52 pemda tersebut perlu diekspos agar publik dapat menilai kinerja pemda dalam menangani inflasi di daerah masing-masing.
"Biar publik nanti melihat, siapa yang kerja, siapa yang tidak," ucap Tito.
Berikut daftar 52 pemda yang belum melakukan enam upaya konkret pengendalian inflasi berdasarkan data Kemendagri, per 5 Desember 2022.
1. Kabupaten Toba Samosir
2. Kabupaten Simalungun
3. Kabupaten Nias Selatan
4. Kota Padang Sidempuan
5. Kota Gunungsitoli
6. Kabupaten Pesisir Selatan
7. Kabupaten Kuantan Singingi
8. Kabupaten Pelalawan
9. Kabupaten Merangin
10. Kabupaten Ogan Komering Ilir
11. Kabupaten Musi Banyuasin
12. Kabupaten Bangka
13. Kabupaten Lingga
14. Kabupaten Majalengka
15. Kabupaten Boyolali
16. Kabupaten Jepara
17. Kabupaten Demak
18. Kabupaten Malang
19. Kabupaten Bondowoso
20. Kabupaten Pamekasan
21. Kabupaten Sumbawa Barat
22. Kabupaten Lembata
23. Kabupaten Manggarai Barat
24. Kabupaten Sumba Barat Daya
25. Kabupaten Bengkayang
26. Kabupaten Melawi
27. Kabupaten Kotawaringin Barat
28. Kabupaten Kapuas
29. Kabupaten Lamandau
30. Kabupaten Bulungan
31. Kabupaten Pinrang
32. Kabupaten Luwu
33. Kabupaten Luwu Utawa
34. Kabupaten Konawe Selatan
35. Kabupaten Kolaka Timur
36. Kabupaten Gorontalo Utara
37. Kabupaten Mamasa
38. Kabupaten Mamuju Utara
39. Kabupaten Pegunungan Arfak
40. Kabupaten Merauke
41. Kabupaten Jayawijaya
42. Kabupaten Jayapura
43. Kabupaten Nabire
44. Kabupaten Kepulauan Yapen
45. Kabupaten Pegunungan Bintang
46. Kabupaten Tolikara
47. Kabupaten Waropen
48. Kabupaten Mamberamo Raya
49. Kabupaten Mamberamo Tengah
50. Kabupaten Yalimo
51. Kabupaten Intan Jaya
52. Kabupaten Deiyai