close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ada lima perusahaan dengan total mandat Rp7,85 triliun yang berencana menerbitkan surat utang pada tahun ini.Antara Foto/Harviyan Perdana Putra.
icon caption
Ada lima perusahaan dengan total mandat Rp7,85 triliun yang berencana menerbitkan surat utang pada tahun ini.Antara Foto/Harviyan Perdana Putra.
Bisnis
Jumat, 08 Mei 2020 19:00

Rencana penerbitan surat utang banyak, tapi belum tentu teralisasi

Perusahaan BUMN dan anak usahanya menjadi pemberi mandat terbanyak.
swipe

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menerima mandat pemeringkatan dari 55 perusahaan untuk menerbitkan surat utang per 30 April 2020. Total rencana emisi ke 55 mandat tersebut sebesar Rp71,2 triliun.

Senior Vice President Financial institution Ratings Pefindo Hendro Utomo mengatakan, meskipun jumlah pemandatan yang diterima Pefindo cukup banyak, tetapi belum tentu semuanya terealisasi tahun ini.

"Belum tentu semuanya terealisasi karena ada pandemi Covid-19," kata Hendro dalam konferensi pers virtual Pefindo, Jumat (8/5).

Berdasarkan data Pefindo, perusahaan BUMN dan anak perusahaannya menjadi pemberi mandat terbanyak sebesar Rp42,1 triliun dengan 30 perusahaan. Sementara pemandatan di luar perusahaan BUMN datang dari 25 perusahaan dengan total pemandatan Rp29,1 triliun.

Hendro merinci, pemandatan tersebut dibagi menjadi beberapa jenis instrumen surat utang. Terbanyak adalah penerbitan Penawaran Uumum Berkelanjutan (PUB) baru dengan total mandat Rp30,65 triliun. 

Lalu, mandat obligasi senilai Rp13,65 triliun, surat utang jangka menengah atau Medium Term Notes (MTN) senilai Rp10,2 triliun dan rencana realisasi PUB senilai Rp6,48 triliun.

Kemudian mandat penerbitan sukuk sebesar Rp5,75 triliun, sekuritisasi senilai Rp3,5 triliun, dan surat berharga komersial senilai Rp1 triliun.

Perusahaan pemberi mandat terbanyak datang dari perusahaan pembiayaan sejumlah sembilan perusahaan dengan total mandat senilai Rp11,2 triliun. Lalu disusul dengan perbankan sebanyak tiga perusahaan dengan total Rp11 triliun. 

Terakhir, perusahaan jalan tol sebanyak lima perusahaan dengan total mandat Rp7,85 triliun.

Adapun per April 2020, Hendro mengatakan Pefindo telah menerbitkan mandat surat utang dengan total Rp19,1 triliun, dengan penerbitan dari BUMN mencapai Rp10,2 triliun dan perusahaan non BUMN senilai Rp8,9 triliun.  

"Sejauh ini penerbitan surat utang BUMN masih stabil. Sementara untuk non-BUMN yang telah dirating oleh Pefindo senilai Rp8,9 triliun," ujar dia.
 

img
Annisa Saumi
Reporter
img
Mona Tobing
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan