Kementerian Perencanaan dan Pembangunan (PPN)/Bappenas memberi pemaparan mengenai peluang dari pemanfaatan perkembangan teknologi digital.
Direktur Ketenagalistrikan, Telekomunikasi, dan Informatika Kementerian PPN/ Bappenas Rachmat Mardiana mengatakan, pemanfaatan teknologi digital yang pertama terkait dengan jaringan pita lebar atau broadband.
“Broadband terus berkembang, sehingga layanan yang tadinya belum dimungkinkan secara teknologi, sekarang sudah bisa dinikmati dalam bentuk data terstruktur, semi terstruktur, atau bahkan tidak terstruktur seperti video dan musik yang dari waktu ke waktu sisi kualitasnya akan terus berkembang,” ujarnya dalam acara Digital Grounds: Towards Green Digital Economy, Kamis (20/10).
Kedua, terkait dengan internet of thing yang dapat menyambungkan perangkat-perangkat ke jaringan internet.
“Itu juga yang memungkinkan kita bisa memperoleh data, sehingga bisa saling berkomunikasi dari satu mesin ke mesin yang lain,” ucap Rachmat.
Ketiga, terkait dengan big data untuk keperluan pengambilan keputusan, dan menilai perilaku atau kondisi masyarakat tertentu di suatu waktu tertentu juga sudah dimungkinkan.
Keempat dari sisi penyimpanan, yang kini sudah mengarah kepada istilah penyimpanan di atas awan atau biasa disebut cloud computing.
“Kita tidak tahu tempat penyimpanan ada di mana, tetapi kita bisa melakukan proses penyimpanan dan akses dari data-data tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, pemanfaatan teknologi yang kelima adalah dengan ketersediaan data yang memungkinkan adanya kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
“Kemudian yang keenam ada teknologi blockchain. Ini memungkinkan transaksi dari sisi keuangan atau transaksi dari data juga bisa dilakukan secara lebih transparan,” lanjut Rachmat.