Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat delapan emiten siap menerbitkan 10 obligasi atau sukuk korporasi senilai Rp10,5 triliun.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna merinci dari 10 obligasi tersebut, tiga berbentuk sukuk dan tujuh lainnya akan diterbitkan dalam bentuk obligasi konvensional.
"Sebanyak 10 emisi obligasi dan sukuk yang terdapat dalam pipeline, diterbitkan oleh delapan perusahaan tercatat, di mana terdapat perusahaan yang menerbitkan obligasi dan sukuk secara bersamaan," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (16/2).
Dia mengatakan, outstanding obligasi korporasi mulai menunjukkan pertumbuhan setelah sebelumnya turun akibat pandemi Covid-19.
Beberapa faktor yang diperkirakan menjadi katalis bagi pendanaan korporasi di pasar modal. Yakni, kebijakan moneter dan fiskal yang tetap akomodatif di mana ruang penurunan suku bunga akan berlanjut dan tren suku bunga rendah akan menurunkan biaya dana alias cost of fund penerbitan surat utang korporasi.
Selain itu, momentum prospek pemulihan ekonomi 2021 dan kebutuhan dana ekspansi perusahaan di tahun 2020 yang tertunda, serta adanya tren pembiayaan kembali atau refinancing perusahaan atas utang jatuh tempo akan mendorong peningkatan penerbitan surat utang korporasi.
Sementara itu, stimulus dari bank sentral meningkatkan likuiditas di pasar keuangan, serta tren pelemahan dolar AS di tengah kebijakan akomodatif AS disebut akan berdampak terhadap kembalinya aliran dana asing ke pasar negara berkembang untuk mencari imbal hasil yang lebih tinggi.
"Secara umum kondisi tersebut memberikan optimisme akan pertumbuhan ekonomi dan diharapkan penerbitan obligasi dan sukuk di tahun ini lebih kondusif dibandingkan tahun 2020," ujarnya.
Adapun, pencatatan obligasi dan sukuk baru tercatat di BEI sampai dengan tanggal 16 Februari 2021 mencapai Rp5,11 triliun, diterbitkan oleh delapan perusahaan tercatat.
Dibandingkan periode yang sama tahun 2020, terdapat dua emisi obligasi yang diterbitkan oleh dua perusahaan tercatat dengan total yang dicatatkan sebesar Rp1,15 triliun. Dengan demikian, terdapat peningkatan sebesar Rp3,96 triliun atau 344.35%.
Berdasarkan data tahun 2020, nilai penerbitan surat utang korporasi dalam negeri mencapai Rp86,96 triliun. Sebesar 56,89% atau Rp44,97 triliun berasal dari sektor selain institusi keuangan, sedangkan 43,11% atau Rp41,97 triliun berasal dari sektor keuangan.
Sepanjang 2020, nilai penerbitan surat utang perusahaan perbankan, baru tercatat sekitar Rp7,88 triliun, berkurang dibandingkan nilai penerbitan sepanjang 2019 lalu yang mencapai Rp24,28 triliun.
Begitu pula dengan industri multifinance atau pembiayaan. Dalam periode yang sama, nilai penerbitan obligasi perusahaan multifinance turun menjadi Rp14,01 triliun.