Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat penurunan perolehan premi dan kenaikan klaim sepanjang 2020. Turunnya perekonomian Indonesia disebut berpengaruh pada pertumbuhan premi industri asuransi umum.
Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik, Riset, dan Analisa, Trinita Situmeang mengatakan, pendapatan premi asuransi umum pada 2020 mengalami penurunan pertumbuhan sebesar Rp76,9 triliun. Premi ini turun 3,6% dibandingkan dengan periode yang sama di 2019, mencapai Rp79,8 triliun.
"Untuk 14 lini bisnis yang ada di kami, bisnis yang mengalami penurunan cukup banyak adalah di lini bisnis kendaraan bermotor, yang turun 21,3%," kata Trinita secara virtual, Selasa (23/3).
Lebih lanjut, berdasarkan data AAUI, premi lini bisnis kendaraan bermotor ini membukukan premi Rp14,7 triliun, turun dari Rp18,7 triliun di 2019.
Sementara lini bisnis yang memperoleh premi terbesar selama 2020 adalah premi lini bisnis properti. Lini bisnis ini tumbuh tipis 0,8% mencapai Rp21,03 triliun, dibandingkan 2019 sebesar Rp20,8 triliun.
Kemudian, klaim pada 2020 tercatat sebesar Rp36,1 triliun atau turun sebesar 3,3%, dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019 sebesar Rp37,3 triliun.
Pembayaran klaim terbesar berasal dari lini bisnis asuransi kredit mencapai Rp10,7 triliun, atau naik 4,5% dari tahun 2019 sebesar Rp10,26 triliun.
Adapun pangsa pasar premi asuransi umum pada periode 2020 didominasi oleh tiga lini bisnis, yaitu asuransi harta benda dengan porsi 27,3%, asuransi kredit dengan porsi 21,3% dan asuransi kendaraan bermotor dengan porsi 19,1%.